Rabu, 14 Januari 2015

Pindah datang tercecer

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)Antar Kab/Prov Kelengkapan Persyaratan

Pemohon mengisi formulir F-39 diketahui Camat asal

KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong

KK fotokopi sebelum pindah

Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal

Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)

fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir

Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI) Antar Kab/ 

Kelengkapan Persyaratan

Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal

Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, Pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti fotokopi KK terakhir dari daerah asal. Lampiri akte lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan

Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas meterai

Fotocopy surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Bagi Warga Negara Asing (WNA) Kelengkapan Persyaratan

Surat pernyataan keterangan domisili yang ditanda tangai ketua RT, mengetahui Kepala Desa/Lurah dan Camat

Foto copy KITAS

Foto copy surat tanda lapor Kepolisian

Foto copy Pasport

Mengisi Biodata penduduk

Foto berwarna ukuran 4x6 dua lembar

Pendaftaran dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk yang tidak mempunyai Dokumen Kependudukan

Kelengkapan Persyaratan

Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan

Surat Pernyataan ingin berdomisili di Kabupaten Wonogiri bermeterai 6000

Surat Keterangan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat, cap harus jelas di atas meterai

Surat Pernyatan belum pernah terdaftar di database kependudukan di wilayah manapun bermeterai 6000

Pas Foto berwarna ukuran 4x6 (4 lembar)

KK asli yang akan ditumpangi, jika numpang KK

Surat kelahiran jika ada

Akta kelahiran jika ada

Ijasah jika ada

Surat nikah jika ada

Paspor jika ada

 

 

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) Antar Kecamatan

Kelengkapan Persyaratan

Pemohon mengisi formulir F-39

KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong

KK fotokopi sebelum pindah

Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal

Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)

fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir

 

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) Antar Desa/Kel

Kelengkapan Persyaratan

Pemohon mengisi formulir F-39 diketahui Camat asal

KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong

KK fotokopi sebelum pindah

Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal

Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)

fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir

 

 

Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI) Antar Kecamatan

 Persyaratan

Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal

Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, Pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti fotokopi KK terakhir dari daerah asal. Lampiri akte lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan

Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas meterai

Fotocopy surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain

 

Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI) Antar Desa/Kel

Kelengkapan Persyaratan

Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal

Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, Pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti fotokopi KK terakhir dari daerah asal. Lampiri akte lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan

Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas meterai

Fotocopy surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain