Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)Antar Kab/Prov Kelengkapan Persyaratan
Pemohon mengisi formulir F-39 diketahui Camat asal
KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong
KK fotokopi sebelum pindah
Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal
Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)
fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir
Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI) Antar Kab/
Kelengkapan Persyaratan
Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal
Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, Pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti fotokopi KK terakhir dari daerah asal. Lampiri akte lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan
Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas meterai
Fotocopy surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Bagi Warga Negara Asing (WNA) Kelengkapan Persyaratan
Surat pernyataan keterangan domisili yang ditanda tangai ketua RT, mengetahui Kepala Desa/Lurah dan Camat
Foto copy KITAS
Foto copy surat tanda lapor Kepolisian
Foto copy Pasport
Mengisi Biodata penduduk
Foto berwarna ukuran 4x6 dua lembar
Pendaftaran dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk yang tidak mempunyai Dokumen Kependudukan
Kelengkapan Persyaratan
Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
Surat Pernyataan ingin berdomisili di Kabupaten Wonogiri bermeterai 6000
Surat Keterangan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat, cap harus jelas di atas meterai
Surat Pernyatan belum pernah terdaftar di database kependudukan di wilayah manapun bermeterai 6000
Pas Foto berwarna ukuran 4x6 (4 lembar)
KK asli yang akan ditumpangi, jika numpang KK
Surat kelahiran jika ada
Akta kelahiran jika ada
Ijasah jika ada
Surat nikah jika ada
Paspor jika ada
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) Antar Kecamatan
Kelengkapan Persyaratan
Pemohon mengisi formulir F-39
KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong
KK fotokopi sebelum pindah
Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal
Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)
fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) Antar Desa/Kel
Kelengkapan Persyaratan
Pemohon mengisi formulir F-39 diketahui Camat asal
KTP asli dan fotokopi 1 lembar atas bawah tidak dipotong
KK fotokopi sebelum pindah
Printout Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), dikeluarkan oleh Kecamatan asal
Printout Biodata, dikeluarkan oleh Kecamatan asal, sebelumnya data disesuaikan dengan akte lahir, ijazah dan surat nikah (bagi yang sudah menikah)
fotokopi Surat nikah lembaran tidak dipotong (bagi yang sudah menikah) dan data harus sama dengan ijazah dan akte lahir
Surat Keterangan Persetujuan Pindah Datang (SKDWNI) Antar Kecamatan
Persyaratan
Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Asal
Biodata yang dikeluarkan Kabupaten/Kota Asal, Pastikan data terbaru, lengkap dan benar. Atau bisa diganti fotokopi KK terakhir dari daerah asal. Lampiri akte lahir, ijazah dan surat nikah jika ada data yang perlu disesuaikan
Surat Pernyataan Domisili, yang diketahui RT (bermeterai 6000), Kades/Lurah dan Camat daerah tujuan, cap harus jelas di atas meterai
Fotocopy surat nikah, bagi yang sudah menikah, data harus sesuai satu sama lain